Perkumpulan Konselor Sahabat Keluarga (PKSK) adalah asosiasi profesi bidang konseling yang berbadan hukum dan dibentuk sebagai wadah dalam menghimpun para praktisi dan profesi konselor.
Visi
Menjadi induk organisasi profesi Konselor di Indonesia guna menolong masyarakat melalui layanan Konseling yang dibutuhkan dalam setiap aspek kehidupan.
Misi
Menyusun dan menerapkan standar kompetensi Konselor untuk menjamin layanan Konseling yang sesuai etika profesi serta kebutuhan masyarakat.
Memperkenalkan atau mempromosikan profesi Konselor ke pelbagai bidang kehidupan masyarakat.
Membantu pengembangan dan otonomi organisasi PKSK Wilayah sebagai asosiasi mitra di wilayah untuk mencapai visi PKSK, sambil berpegang pada SOP lembaga
Menyediakan layanan pendukung bagi Konselor untuk SRSK, fasilitas pencatatan portfolio sertifikasi, pembinaan dan dukungan profesi dan kompetensi konselor.
Menjadi wadah bagi Konselor untuk membangun kerjasama dengan lembaga pemerintah dan atau organisasi kemasyarakatan lainnya, dalam pengembangan pendidikan dan layanan konseling di Indonesia.
Membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan organisasi profesi lainnya baik di dalam maupun luar negeri. Bekerjasama memberi sumbangan dalam membangun kesehatan mental & keluarga serta pengembangan profesi Konselor.
Kode Etik PKSK
Info selengkapnya mengenai panduan kode etik untuk seluruh member PKSK